Tiga maskapai penerbangan Indonesia dapat terbang kembali ke Eropa setelah keluar dari blacklist (daftar hitam) maskapai yang dilarang terbang di wilayah Uni Eropa. Tiga maskapai nasional yang mendapat izin kembali terbang ke Uni Eropa itu adalah Batik Air, Citilink, dan Lion Air.
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerend mengatakan, keluarnya tiga maskapai dari daftar maskapai terlarang merupakan pencapaian yang baik bagi industri penerbangan di Indonesia maupun dunia. Ketiga maskapai tersebut bisa keluar dari daftar hitam karena telah memenuhi standar internasional. "EU Airline Safety List menjamin keamanan penerbangan semua maskapai ke Eropa," katanya di Intiland Tower, Jakarta.
Vincent melanjutkan, daftar keselamatan penerbangan Eropa didasarkan pada pendapat para pakar penerbangan di 28 negara anggota Uni Eropa. Para pakar tersebut melakukan berbagai pembahasan dalam EU Air Safety Commite (ASC). "Commite yang berlangsung 31 Mei sampai 2 Juni dihadiri dan dipimpin oleh Komisi Eropa dan didukung oleh European Aviation Safety Agency (EASA) atau Badan Keamanan Penerbangan Eropa dan penilaiannya didasarkan standar penerbangan internasional mengacu International Civil Aviation Organization (ICAO)," jelasnya.
Penilaian ini didasarkan oleh tiga aspek. Pertama, saat kunjungan perwakilan Uni Eropa ke maskapai. Kedua, berdasarkan informasi yang diterima dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Terakhir, berdasarkan informasi yang diambil dari maskapai itu sendiri. "Bahwa hasil keputusan ini sangat menguntungkan penduduk Indonesia dan Uni Eropa menunjukkan maskapai Indonesia telah mencapai standar internasional. Dan seperti dicatat maskapai penerbangan Indonesia industri yang pertumbuhannya cepat. Membantu turisme akan menguntungkan Indonesia sendiri," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar