BPMI & Rekan
merupakan sebuah Kantor Hukum, Law Firm, kantor advokat / pengacara,
atau Konsultan Hukum yang telah menangani berbagai kasus hukum seperti kasus
pidana / kriminal, tindak pidana korupsi (TIPIKOR), tindak pidana militer, perdata umum, hutang-piutang, penyalahgunaan narkoba, sengketa keluarga, perkawinan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), adopsi
anak, jual-beli tanah, sengketa tata usaha negara (STUN),
kasus perusahaan, sengketa bisnis, penanganan piutang perusahaan, kasus
lembaga keuangan & lembaga pembiayaan, kasus perpajakan,
ketenagakerjaan / perburuhan, perselisihan hubungan
industrial (PHI), akuisisi &
konsolidasi perusahaan, klaim asuransi, hak atas kekayaan intelektual (HAKI), legal opinion, pembuatan dan
analisa perjanjian / kontrak, waralaba (frachise), dan lain sebagainya.
BPMI & Rekan
mempunyai wilayah kerja seluruh Republik Indonesia. Melayani penanganan perkara untuk kota-kota besar di Indonesia seperti
Jakarta, Bandung, Bogor, Tangerang, Bekasi, Aceh, Medan,
Pekanbaru, Padang, Bengkulu, Palembang, Lampung, Batam, Jogjakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Mataram, Sumbawa, Balikpapan,
Pontianak, Samarinda, Makasar, Palu, Manado, dan lain
sebagainya.
BPMI & Rekan
terpercaya karena menangani perkara secara transparan, fleksible dan akuntabel. Hubungi kami di 9573-6868 (sebelum telepon, silakan SMS terlebih dahulu).